Anggota Komisi VIII DPR Nanang Samodra mengatakan, parlemen berniat mengatur soal haji furoda. Rencana tersebut menyusul keputusan pemerintah Arab Saudi yang tak menerbitkan visa haji furoda tahun ini.
Akhirnya calon jemaah hingga Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) rugi hingga miliaran rupiah. Padahal, calon jemaah haji furoda sudah mendaftar dan membayar ratusan juta kepada travel sejak bulan Ramadan lalu.
Nanang menyebut, pengaturan tersebut intinya memberikan kewenangan pada pemerintah untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan haji furoda. “Selama in pemerintah tak ikut campur soal haji furoda,” katanya dalam perbincangan dengan RRI Pro 3, Senin (2/6/2025).
“Selama ini kan haji furoda urusan antara travel dengan jamaahnya. Serta urusan travel dengan pemberi visa untuk haji furoda tersebut.”
Sayangnya, kata Nanang, haji furoda ini penuh dengan ketidakpastian. Bisa berangkat atau tidak tergantung visa yang baru dketahui kepastian di saat-saat mepet dengan puncak musim haji.
Nanang menduga tidak terbitnya visa haji furoda karena adanya upaya pembenahan oleh Kerajaan Arab Saudi. Pasalnya, citra visa haji furoda tidak baik belakangan ini.
“Ini kan visa undangan yang dikeluarkan oleh kerajaan untuk anggota keluarga mereka yang kemudian mereka merekomendasikan siapa saja yang bisa mendapatkannya. Kelihatannya, ini sudah melenceng dari aturan karena adanya kepentingan bisnis,” tambahnya.
“Bisa dibayangakan jemaah haji furoda itu harus bayar ratusan juta rupiah untuk berangkant dengan jalan pintas ke tanah suci. Padahal penuh dengan ketidakpastian.”
Pengaturan haji furoda tersebut, katanya, dapat dilakukan dengan revisi Undang-Undang Nomor Haji Furoda diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, khususnya pada Pasal 18 ayat (1). Pasal ini, katanya, mungkin perlu ada penguatan soal keterlibatan kementerian agama dalam pengawasan utamanya.
“Sehingga kasus seperti sekarang ini potensi terjadinya bisa diminimalisir. Karena adanya pengawasan dari negara,” tegasnya.
Nanang juga meminta masyarakat agar tidak mengambil jalan pintas berangkat ke tanah suci, seperti haji furoda. Masyarakat, katanya, sebaiknya berangkat lewat haji reguler atau haji khusus.
( sumber : rri.co.id )