Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Mulyadi mendukung program Pemerintah Kota Bukittinggi menyikapi persoalan air bersih di daerah ini.
Kepada RRI, senator senayan itu mengatakan sewaktu dirinya menjadi Anggota DPR RI di tahun 2017 sudah diwujudkan program sumur bor untuk menjawab pemenuhan kebutuhan air bersih.
Namun, Mulyadi akui program sumur bor itu hanya bersifat komunal sehingga sasaran penerima manfaatnya mencapai 200 hingga 300 rumah.
Menurutnya, menjawab persoalan air bersih di Kota Bukittinggi dalam skala besar harus dihadapkan dengan tersedianya sumber air bersih yang memadai.
“dimana sumber air yang akan kita ambil, kemudian kita alirkan ke Bukittinggi,” sebutnya
Pihaknya akan mempertanyakan dan meminta Pemerintah Kota Bukittinggi untuk mencari sumber air bersih yang memadai itu sehingga tidak lanjutnya memanfaatkan anggaran yang bersumber dari APBN.
“nanti ke depan saya akan tanyakan dan sampaikan, untuk meminta pemerintah daerah mencari sumber air bersih yang memadai. Kita siap mendukung program tersebut dari pusat,” terangnya
Anggota DPR RI Mulyadi menyebutkan cipta karya yang merupakan salah satu direktorat jenderal di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, sehingga dapat mendukung solusi penyediaan air bersih di daerah.
Ia menegaskan Menteri PUPR Dody Hanggodo yang merupakan kader Partai Demokrat tentu tidak sulit untuk berkomunikasi menindaklanjuti program yang bermitra dengan Komisi XII DPR RI.
Bahkan, dirinya agendakan untuk mengundang Menteri PUPR Dody Hanggodo datang ke Sumatera Barat dan Kota Bukittinggi di tahun 2025 ini.
“Menteri PUPR Dody Hanggodo itu kader kita, jadi tidak sulit untuk berkomunikasi dengan Kementerian PUPR, kita akan ajak Menteri PUPR datang ke Sumatera Barat termasuk ke Kota Bukittinggi,” terangya
Mulyadi optimis Sumatera Barat mendapatkan dukungan realisasi program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat baik yang bersifat prioritas untuk diwujudkan.
Diketahui, Komisi XII DPR RI membidangi urusan energi dan sumber daya mineral, lingkungan hidup dan investasi, sehingga bermitra dengan Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Dewan Energi Nasional (DEN), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), dan Badan Informasi Geospasial (BIG).
Sementara, Komisi V DPR RI membidangi urusan infrastruktur dan perhubungan dengan bermitra bersama Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Perhubungan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Transmigrasi, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)
( sumber : rri.co.id )