Terpidana Silfester Matutina Jabat Komisaris ID Food, Legislator Ungkit Potensi Pelanggaran UU

Kamis, 14 Agustus 2025 13:40

s1

Anggota Komisi VI DPR RI Sartono Hutomo, menekankan pentingnya pengelolaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN yang dijalankan secara profesional dengan tidak menempatkan sosok dalam posisi strategis hanya untuk sekadar ajang pembagian kursi.

Hal itu disampaikan Sartono merujuk keputusan Menteri BUMN Erick Thohir yang mengangkat Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina sebagai Komisaris Independen PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau ID Food.

Padahal, pada 2019 lalu ia divonis penjara 1,5 tahun karena dinyatakan menghina mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Meski putusan hakim sudah berkekuatan hukum tetap sejak 2019, Silfester masih bebas.

“Keputusan semacam ini memerlukan pertimbangan yang matang, berlandaskan pada kepentingan nasional, keberlanjutan BUMN, serta perlindungan terhadap kepercayaan publik,” tegas dia kepada awak media di Jakarta, Kamis,(14/8/2025).

Sartono mengingatkan, pengelolaan BUMN, terlebih yang memiliki peran strategis seperti ID Food, menuntut standar profesionalisme, transparansi, dan integritas yang tinggi.

Atas dasar itu, Bagi Sartono, kepercayaan publik hanya dapat terjaga apabila setiap penempatan jabatan publik dilakukan berdasarkan kompetensi, rekam jejak yang bersih, dan kepatuhan terhadap hukum.

“Dengan demikian, proses pengangkatan mempertimbangkan secara obyektif apakah kehadiran seseorang akan memberikan nilai tambah bagi perusahaan dan negara, atau justru menimbulkan risiko reputasi dan kinerja,” imbuh dia.

Lebih lanjut, Sartono menekankan, pada prinsipnya penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten, tanpa diskriminasi, dan bebas dari praktik tebang pilih.

Sartono menegaskan, apabila Silfester Matutina masih berstatus pidana maka penunjukan dirinya sebagai Komisaris Independen ID FOOD perlu dikaji secara mendalam.

“Apabila benar yang bersangkutan masih berstatus terpidana, maka penunjukan tersebut perlu dikaji secara mendalam agar tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tandas Sartono.

Laporan: Sabilillah

( sumber : kedaipena.com )


Berita Lainnya

Nasional

Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial

Nasional

Peringati HUT, Kader Demokrat Zulfikar Suhardi Berbagi dan Mohon Doa untuk Kemajuan Bangsa

Nasional

HUT ke-24 Partai Demokrat di Kabupaten Sukabumi: Semangat Peduli dan Berbagi, Wujudkan Sukabumi yang Mubarokah

Nasional

Fraksi Partai Demokrat DPR RI Gelar Bakti Sosial dalam Rangka HUT ke-24 Partai Demokrat

Nasional

Staf KBRI Peru Tewas Ditembak, Legislator Minta Evaluasi SOP Keamanan

Nasional

Sambut HUT Demokrat: HT Ibrahim Serap Aspirasi Warga di Aceh Besar, Bagikan Ratusan Sembako

Nasional

Dari Alun-Alun ke Warung Rakyat: Jejak Cinta Iman Adinugraha untuk UMKM

Nasional

Duka untuk Affan, Frederik Kalalembang Ingatkan Polri Untuk Adil, Bijak, dan Humanis

Berita: Nasional - Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial •  Nasional - Peringati HUT, Kader Demokrat Zulfikar Suhardi Berbagi dan Mohon Doa untuk Kemajuan Bangsa •  Nasional - HUT ke-24 Partai Demokrat di Kabupaten Sukabumi: Semangat Peduli dan Berbagi, Wujudkan Sukabumi yang Mubarokah •  Nasional - Fraksi Partai Demokrat DPR RI Gelar Bakti Sosial dalam Rangka HUT ke-24 Partai Demokrat •  Nasional - Staf KBRI Peru Tewas Ditembak, Legislator Minta Evaluasi SOP Keamanan •  Nasional - Sambut HUT Demokrat: HT Ibrahim Serap Aspirasi Warga di Aceh Besar, Bagikan Ratusan Sembako •  Nasional - Dari Alun-Alun ke Warung Rakyat: Jejak Cinta Iman Adinugraha untuk UMKM •  Nasional - Duka untuk Affan, Frederik Kalalembang Ingatkan Polri Untuk Adil, Bijak, dan Humanis •