Revisi UU Pemilu Diperlukan untuk Atur Masa Transisi Akibat Pemisahan Pemilu

Rabu, 16 Juli 2025 10:54

wakil-ketua-komisi-ii-dpr-ri-dede-yusuf-kanan-saat-rapat-di-kompleks-parlemen-05052025-162035

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengatakan, tidak ada mekanisme DPRD sementara. Hal itu menanggapi dampak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilu.

Akibat pemilu nasional dan daerah dipisahkan, kursi DPRD terancam kosong selama kurang lebih 2 tahun. Maka itu, perlu ada perubahan undang-undang untuk membahas masa transisi dampak dari putusan MK yang terbaru ini.

"Intinya tidak ada mekanisme DPRD sementara. Itu, itu yang yang sebetulnya jadi isu utama itu. Tidak ada mekanisme DPRD sementara. Berarti harus ada undang-undang baru, undang-undang transisi misalnya gitu kan," kata Dede kepada wartawan dikutip Rabu (16/7/2025).

Menurut Dede, banyak faktor yang mengubah sistem ketatanegaraan. Politikus Partai Demokrat ini menilai MK terlalu jauh dalam membuat putusan.

"Jadi banyak faktor yang menjadikan ketatanegaraan kita jadi berubah total. Keputusan MK itu terlalu jauh. Misalnya kita bicara begini, 2 tahun atau 2,6 bulan setelah DPR dilantik. DPR dilantik saja itu sudah 8 bulan kemudian. Berarti DPRD akan ada 8 bulan kemudian ditambah 2 tahun 2,8. Kalau dari jadi 2,5 tahun berarti 3,5 tahun. Bagaimana mengisinya itu 3,5 tahun gitu kan? Sementara kan undang-undang pemilu dan pilkada 5 tahun sekali," jelas Dede.

Komisi II akan terus menimbang dan mendengar masukan pimpinan DPR, pimpinan fraksi dan para ketua umum partai politik tentang putusan MK ini.

Komisi II, kata dia, juga menunggu keputusan pimpinan terkait pembahasan revisi UU Pemilu. Sebab belum diputuskan juga pembahasan akan dilakukan Komisi II atau Badan Legislasi DPR.

"Ada juga pemikiran misalnya kalau gitu disatukan saja menjadi kodifikasi undang-undang. Undang-undang Pemilu dan Pilpres, lalu Undang-undang Pilkada dan DPRD. Nah, ini kan belum bisa diputuskan nih. Jadi masih banyak exercise-exercise yang harus dilakukan masih terlalu banyak," kata Dede.

Editor: Harits Tryan
 
( sumber : beritanasional.com )

Berita Lainnya

Nasional

Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial

Nasional

Peringati HUT, Kader Demokrat Zulfikar Suhardi Berbagi dan Mohon Doa untuk Kemajuan Bangsa

Nasional

HUT ke-24 Partai Demokrat di Kabupaten Sukabumi: Semangat Peduli dan Berbagi, Wujudkan Sukabumi yang Mubarokah

Nasional

Fraksi Partai Demokrat DPR RI Gelar Bakti Sosial dalam Rangka HUT ke-24 Partai Demokrat

Nasional

Staf KBRI Peru Tewas Ditembak, Legislator Minta Evaluasi SOP Keamanan

Nasional

Sambut HUT Demokrat: HT Ibrahim Serap Aspirasi Warga di Aceh Besar, Bagikan Ratusan Sembako

Nasional

Dari Alun-Alun ke Warung Rakyat: Jejak Cinta Iman Adinugraha untuk UMKM

Nasional

Duka untuk Affan, Frederik Kalalembang Ingatkan Polri Untuk Adil, Bijak, dan Humanis

Berita: Nasional - Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial •  Nasional - Peringati HUT, Kader Demokrat Zulfikar Suhardi Berbagi dan Mohon Doa untuk Kemajuan Bangsa •  Nasional - HUT ke-24 Partai Demokrat di Kabupaten Sukabumi: Semangat Peduli dan Berbagi, Wujudkan Sukabumi yang Mubarokah •  Nasional - Fraksi Partai Demokrat DPR RI Gelar Bakti Sosial dalam Rangka HUT ke-24 Partai Demokrat •  Nasional - Staf KBRI Peru Tewas Ditembak, Legislator Minta Evaluasi SOP Keamanan •  Nasional - Sambut HUT Demokrat: HT Ibrahim Serap Aspirasi Warga di Aceh Besar, Bagikan Ratusan Sembako •  Nasional - Dari Alun-Alun ke Warung Rakyat: Jejak Cinta Iman Adinugraha untuk UMKM •  Nasional - Duka untuk Affan, Frederik Kalalembang Ingatkan Polri Untuk Adil, Bijak, dan Humanis •