Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Fathi, menegaskan pentingnya transparansi dan sosialisasi dalam penerapan kebijakan Payment ID yang akan diluncurkan Bank Indonesia (BI) pada 17 Agustus 2025.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak panik berlebihan terkait isu privasi data dan menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meminimalkan potensi kejahatan finansial.
“Banyak sekali rekening yang disalahgunakan tanpa yang bersangkutan mengetahui. Ini salah satu upaya pemerintah melalui BI untuk mengurangi praktik-praktik seperti itu,” ujar Fathi, Selasa (12/8/2025).
Fathi menjelaskan bahwa Payment ID akan memberikan otoritas kepada BI untuk memantau seluruh transaksi di Indonesia, namun hal itu harus disertai kejelasan batas kewenangan dan perlindungan data pribadi.
“Konsepnya masih difinalisasi, kami juga belum menerima laporan formal. Nanti setelah ada laporan utuh, kami akan sampaikan kepada masyarakat agar tidak terjadi miskonsepsi,” jelasnya.
Menurutnya, pengawasan oleh BI harus berjalan seiring dengan jaminan keamanan informasi publik.
Komisi XI DPR RI, kata Fathi, akan mengawasi secara ketat implementasi kebijakan ini agar tidak menimbulkan risiko kebocoran data.
“Kami akan memastikan setiap kebijakan BI harus berdampak positif bagi masyarakat dan negara,” tegasnya.
Peluncuran Payment ID ini dilakukan di tengah maraknya kasus penipuan daring, phishing, dan pembukaan rekening dengan identitas palsu.
Fathi mengingatkan bahwa upaya pencegahan kejahatan finansial tidak boleh mengorbankan kepercayaan publik terhadap sistem perbankan nasional.
( sumber : tajuknasional.com )