Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Marwan Cik Asan, meminta penjelasan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengenai permintaan tambahan anggaran tahun 2026 sebesar Rp4,88 triliun.
"Menurut saya, ada hal-hal makro yang perlu dijelaskan ibu Menteri Keuangan kepada kita sebelum kita mengambil kesimpulan dalam rapat ini," ujar Marwan dalam rapat saat membahas pengambilan keputusan RKA dan RKP Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tahun Anggaran 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Selasa (15/7/2025).
Dalam rapat sehari sebelumnya, Kemenkeu telah mengusulkan tambahan anggaran untuk mendukung lima program utama, yaitu pencapaian target penerimaan sebesar Rp1,20 triliun, layanan mandatori dan prioritas Rp1,74 triliun, belanja teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang belum terdanai Rp1,90 triliun, serta kebutuhan untuk unit eselon I baru sebesar Rp41,32 miliar.
"Saya ajukan pertanyaan pada ibu Menteri Keuangan, kalau saya lihat dari total pagu indikatif yang disampaikan kepada Komisi XI DPR, hampir di atas 80 persen untuk dukungan manajemen. Sementara yang langsung kepada fungsi Kemenkeu itu di bawah 20 persen," ujar Marwan.
Lebih lanjut, Sekretaris Dewan Pakar DPP Partai Demokrat itu mempertanyakan apakah proporsi besar untuk dukungan manajemen tersebut sejalan dengan semangat efisiensi yang disampaikan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
“Saya ingin meyakinkan ibu Menkeu dengan begitu, porsi yang sangat besar pada dukungan manajemen. Apakah ini semua dapat memastikan bahwa anggaran yang nanti pada akhirnya digunakan ini, masih in-life dengan program pembangunan ekonomi dan prioritas presiden. Terutama terkait penerimaan negara, efisiensi anggaran, peningkatan layanan masyarakat,” katanya.
"Nah ini yang harus kita pastikan, karena kalau kita lihat secara detail, angka-angka yang disebutkan itu menukik 20 persennya, karena ini belum diberikan penjelasan secara umum. Baik secara raker kemarin maupun ini kita mengambil keputusan," imbuh Marwan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa pagu indikatif yang diterima Kemenkeu tahun 2026 sebesar Rp47,13 triliun (tanpa BLU sebesar Rp37,76 triliun) belum mencukupi untuk kebutuhan strategis kementerian.
Oleh karena itu, Kemenkeu mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp4,88 triliun.
"Kita mengalokasikan pagu indikatif yang kita terima tersebut untuk memenuhi kebutuhan lima program tadi dan kami ingin sampaikan bahwa kalau pagu indikatif Kemenkeu tahun 2026 Rp47,13 itu seperti halnya pagu indikatif seluruh kementerian/lembaga yang lain dialokasikan untuk belanja pegawai, operasionalisasi kantor dan belanja pelaksanaan fungsi tusi dasar minimal," ujar Suahasil.
"Untuk pembagiannya adalah dukungan pencapaian target penerimaan Rp1,20 triliun, layanan mandatori dan prioritas Rp1,74 triliun, belanja TIK yang belum terdanai Rp1,90 triliun, dan kebutuhan unit eselon I, baru Rp41,32 miliar," lanjutnya.
Ia menjelaskan bahwa anggaran tambahan tersebut akan memperkuat berbagai program fiskal, pengelolaan penerimaan dan belanja negara, serta dukungan manajemen risiko.
"Kami ingin mengusulkan pagu anggaran Kementerian Keuangan tahun 2026 sebesar Rp52,02 triliun yaitu Rp47,13 triliun ditambah Rp4,88 triliun dan ini kami usulkan sebagai usulan anggaran yang optimal untuk melaksanakan tugas dan fungsi pengelolaan fiskal," pungkas Suahasil.
( sumber : tribunnews.com )