Dalam rangka acara tematik yang diselenggarakan Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) yang bertajuk ‘Urgensi PPHN Sebagai Pedoman dan Arah Pembangunan Nasional.
Wakil Ketua MPR RI dari Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menyampaikan visi pentingnya arah pembangunan bangsa yang jelas dan berkelanjutan.
Bertempat di Ruang Delegasi MPR RI, Nusantara V, Gedung MPR RI Selasa (19/8/2025) Ibas menegaskan, momentum ini sangat penting dalam upaya membangun pemahaman bersama mengenai arah pembangunan bangsa ke depan, melalui penguatan dasar konstitusional yang terlembaga dan berkelanjutan
Ibas menambahkan, bahwa MPR telah menyelenggarakan Sidang Tahunan pada 15 Agustus 2025 dan memperingati Hari Konstitusi serta HUT ke-80 MPR RI pada 18 Agustus 2025.
Ia menekankan, melalui penguatan dasar konstitusional yang terlembaga dan berkelanjutan - beberapa hari lalu, tepatnya pada tanggal 15 Agustus 2025, MPR telah menyelenggarakan siding tahunan sebagai forum untuk menyampaikan laporan kinerja lembaga-lembaga negara Presiden selaku Kepala Negara.
“Kemudian, pada 18 Agustus 2025, MPR juga memperingati Hari Konstitusi dan HUT ke-80 MPR Rl," ujar Ibas.
Menurutnya, keringatan tersebut bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi pengingat bahwa seluruh tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara kita berpijak pada konstitusi.
"Konsitusi adalah fondasi utama yang wajib dipahami oleh seluruh Rakyat Indonesia, karena didalamnya terkandung hak dan kewajiban konstitusional sebagai warga negara,” ungkap Ibas.
Lebih jauh, Ibas membeberkan perjalanan panjang lembaga MPR RI. Sejak perubahan UUD 1945 pada tahun 1999-2002, terjadi pergeseran signifikan dalam struktur ketatanegaraan, termasuk perubahan kewenangan MPR. .
Sebelum amandemen, MPR memiliki kewenangan memilih presiden dan wakil presiden serta menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Namun pasca-amandemen, kewenangan itu dihapuskan,
Ibas menekankan bahwa MPR telah melakukan kajian mendalam. Sejak periode MPR 2009–2014 hingga kini, MPR melalui Badan Pengkajian dan termasuk Komisi Kajian Ketatanegaraan dalam waktu belakangan ini juga telah melakukan kajian komprehensif terhadap wacana Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
MPR RI, melalui PPHN, merumuskan arah itu dan itu harus berlaku sepanjang masa, dengan penyesuaian berdasarkan zaman.
Ibas menyampaikan bahwa MPR telah melakukan kajian komprehensif mengenai Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
“PPHN adalah prinsip-prinsip direktif kebangsaan yang menjadi jembatan antara nilai Pancasila dan UUD 1945 dengan norma hukum positif dan kebijakan publik. Ia bukan sekedar dokumen perencanaan, tapi platform ideologis konstitusional, dan strategis untuk menjamin keberlanjutan pembangunan berdasarkan tujuan berbangsa,” ujarnya.
Ia menambahkan, landasan dihadirkannya PPHN itu meliputi: Pertama Landasan Filosofis: PPHN sebagai kompas berdasarkan Pancasila.
Kedua, Landasan Teoritis: tidak mengganggu sistem presidensial melainkan menguatkan.
Ketiga Landasan Yuridis: melalui perubahan terbatas UUD Pasal 3; 4, Landasan Sosiologis & Politik: masyarakat butuh pedoman yang tidak mudah terguncang oleh momen politik.
Dalam kesempatan tersebut juga, Ibas mengumumkan, Draft PPHN telah rampung dan akan dibahas oleh seluruh Fraksi dan Kelompok DPD di MPR.
Ia juga menyebutkan dua isu utama yang akan menjadi fokus pembahasan, yaitu bentuk hukum PPHN dan substansi isi pokok-pokok pikiran pembangunan nasional yang menjadi arah jangka panjang bangsa.
1. Menjadi pedoman kolektif nasional dalam mewujudkan cita-cita luhur bangsa.
2. Menjamin keberlanjutan visi dan misi pembangunan yang tidak bergantung pada momen elektoral.
3. Meningkatkan integrasi pusat dan daerah.
4. Memperkuat sistem presidensial yang stabil dan efektif.
5. Meningkatkan semangat persatuan dalam bingkai NKRI.
“Peran kita semua penting, peran Bakohumas sangat krusial.Kita bisa merangkai narasi besar kebangsaan yang bisa dipahami oleh seluruh anak bangsadari Sabang sampai Merauke dari Miangas hingga Pulau Rote,” ujarnya.
"Di era digital, kita harus menjadi komunikator publik yang tangguh dalam melawan hoaks dan misinformasi, serta menjadi sumber informasi yang dapat dipercaya masyarakat," ujarnya.
“Melalui forum ini, kita diharapkan dapat mengedukasi publik tentang urgensi PPHN. Menyatukan persepsi, dan menguatkan dukungan terhadap upaya MPR untuk menghadirkan kembali haluan negara yang relevan dengan kebutuhan dan tantangan zaman,” pungkasnya.
Acara Bakohumas ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Tifatul Sembiring, Guru Besar Universitas Muhammadiyah Surakarta, Aidul Fitriciada Azhari, serta Staf Khusus Wakil Ketua MPR RI Usman Kansong, S.Sos, Perwakilan dari berbagai kementerian dan badan, seperti Badan Gizi Nasional, Bakamla RI, Kemenkeu, PANRB, PPATK, Dewan Pertahanan Nasional, hingga Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), juga turut hadir sebagai peserta.
( sumber : rm.id )