Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023–2024.
Legislator Komisi III DPR ini menyatakan dukungannya terhadap langkah KPK mengusut dugaan keterlibatan sejumlah bos travel haji dan umrah, termasuk pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.
“Kita dukung KPK membongkar dan menuntaskan perkara korupsi tanpa pandang bulu,” ujar Hinca di Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Ia menegaskan KPK tidak boleh tebang pilih dalam menindak pihak-pihak yang diduga menikmati aliran dana haram.
Menurutnya, setiap orang yang terbukti menerima keuntungan dari tindak pidana harus dimintai pertanggungjawaban hukum.
Hinca merespons munculnya nama Fuad Hasan Masyhur sebagai salah satu pihak yang dicekal KPK.
“Penelusuran aliran dana tidak boleh berhenti sebelum sampai pada penerima manfaat terakhir,” tegasnya.
Meski demikian, Hinca menyatakan pihaknya tetap percaya pada kinerja KPK yang dinilai telah mengikuti prosedur penegakan hukum dengan baik.
KPK sebelumnya mengumumkan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga pihak terkait kasus ini, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan FHM.
Lembaga antirasuah menyebut lebih dari 100 agen perjalanan haji dan umrah terindikasi terlibat.
Informasi publik mengaitkan inisial FHM dengan Fuad Hasan Masyhur, pemilik Maktour Travel yang juga pengendali PT Menthobi Karyatama Raya Tbk (MKTR).
Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia per 31 Juli 2025, Fuad menguasai 68,67 persen saham MKTR senilai sekitar Rp885,55 miliar.
Kasus ini terus didalami KPK untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat diproses hukum hingga tuntas.
( sumber : tajuknasional.com )