Wasekjen Partai Demokrat: Presidential Threshold Tidak Relevan

Selasa, 28 Desember 2021 09:54

Irwan PD

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat (PD), menyebut presidential threshold (Pres-T) atau ambang batas partai politik (parpol) pencalonan presiden, tidak relevan lagi untuk diterapkan. Sebab, pemilu legislatif (pileg) berlangsung serentak dengan pemilu presiden dan wakil presiden (pilpres).

“Harusnya secara konstitusional ambang batas pencalonan tidak relevan lagi dijadikan sebagai syarat pencalonan, mengingat hasil Pileg danPilpres 2024 belum diketahui hasilnya. Jika menggunakan hasil Pemilu 2019, justru alasan presidential threshold untuk penguatan sistem presidensial tidak cocok, karena hasil pemilu atau resultan politik akan berbeda,” kata Irwan, Rabu (22/12/2021).

Irwan mengatakan pada setiap gelaran pilpres yang dilaksanakan secara langsung sejak 2004, Pres-T memang dimaksudkan sebagai barrier to entry setiap calon. Pada saat itu, kata Irwan, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pun hampir tidak dapat mencalonkan diri, karena jumlah dukungan partai yang terbatas.

Irwan menyatakan Pada 2009 kembali ada skenario politik agar SBY tidak dapat dicalonkan dengan mengubah dan menaikkan angka Pres-T 20% kursi DPR dan 25% suara sah nasional. Namun, ternyata PD memenangkan pileg dengan perolehan kursi 150 atau equivalen dengan 26,4% kursi DPR.

“Akhirnya, skenario menggagalkan SBY melalui presidential threshold gagal total. Bahkan, Pak SBY memenangkan pilpres secara langsung untuk kedua kalinya,” ujar Irwan.

Selanjutnya, menurut Irwan, fakta politik juga menunjukkan dalam beberapa pemilu terakhir, justru pembentukan koalisi pemerintahan dapat terjadi setelah pileg dan pilpres selesai. Jadi, presiden terpilih mendapatkan tambahan dukungan dari parlemen setelah pemilu berakhir.

“Paling mutakhir justru yang berlawanan dalam pilpres menjadi sekutu pasca pemilu dan menjalankan pemerintahan bersama-sama. Di situlah inti penguatan kabinet presidensial, bukan pada saat proses pencalonan,” kata legislator dari Daerah Pemilihan Kalimantan Timur ini.

Sebenarnya, desain konstitusional Indonesia juga menganut skema second round system (dua ronde) dan simple majority (kemenangan sederhana 50% plus satu). Artinya, konstitusi mempunyai mekanisme saringan terhadap setiap calon presiden dan wakil presiden agar pemilu menghasilkan presiden yang berkualitas dan memiliki dukungan kuat.

“Dari pengalaman politik dan konstitusi kita termutakhir harusnya tidak ada lagi presidential threshold. Dengan pemilu yang serentak, setiap parpol peserta pemilu harusnya memiliki hak untuk mencalonkan presiden dan wakil presiden. Di situlah ada jaminan dan perlindungan terhadap hak untuk memilih dan dipilih setiap partai politik dan warga negara,” kata Irwan.

( sumber : beritasatu.com )


Berita Lainnya

Nasional

Komisi V Soroti Pentingnya Penguatan Pengawasan Uji Berkala Kendaraan Bermotor

Nasional

Hinca Pandjaitan Kritik Kompolnas soal Penembakan di Belawan: Jangan Gegabah, Verifikasi Fakta Secara Mendalam

Nasional

Teguhkan Komitmen dalam Merawat Nilai Kebangsaan, Ir. H. Mulyadi Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Bukittinggi

Nasional

KPU Tak Punya Waktu Cek Ijazah Peserta Pemilu, Legislator Usul Sistem Ad Hoc

Nasional

Momen Andi Muzakkir Aqil Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Parepare

Nasional

DPR dorong DJP perluas basis pajak, soroti potensi ekonomi digital

Nasional

Pesan Anggota DPR RI Zulfikar Achmad: Jaga Nilai-Nilai Luhur dari 4 Pilar Kebangsaan

Nasional

Dampingi Menko AHY, Nurwayah Dukung Rumah Modular Ramah Lingkungan

Berita: Nasional - Komisi V Soroti Pentingnya Penguatan Pengawasan Uji Berkala Kendaraan Bermotor •  Nasional - Hinca Pandjaitan Kritik Kompolnas soal Penembakan di Belawan: Jangan Gegabah, Verifikasi Fakta Secara Mendalam •  Nasional - Teguhkan Komitmen dalam Merawat Nilai Kebangsaan, Ir. H. Mulyadi Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Bukittinggi •  Nasional - KPU Tak Punya Waktu Cek Ijazah Peserta Pemilu, Legislator Usul Sistem Ad Hoc •  Nasional - Momen Andi Muzakkir Aqil Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Parepare •  Nasional - DPR dorong DJP perluas basis pajak, soroti potensi ekonomi digital •  Nasional - Pesan Anggota DPR RI Zulfikar Achmad: Jaga Nilai-Nilai Luhur dari 4 Pilar Kebangsaan •  Nasional - Dampingi Menko AHY, Nurwayah Dukung Rumah Modular Ramah Lingkungan •