Umar Arsal RUU KUHP Sudah Ditunda UU KPK Jokowi Bisa Keluarkan Perppu

Jumat, 27 September 2019 00:00

fraksidemokrat.org, Jakarta - Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI asal Sulawesi Tenggara (Sultra) Umar Arsal menyatakan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) di parlemen sudah ditunda.

Dia meminta mahasiswa tetap tenang pasca insiden tewasnya mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) saat unjuk rasa di kantor DPRD Sultra.

Umar juga menyatakan keprihatiannya atas kejadian tersebut, namun ia mengatakan bahwa sebagian tuntutan mahasiwa telah terpenuhi.

“RUU KUHP itu sudah ditunda dan kalau mau disahkan pasti banyak perubahan, jadi sebagian keinginan mahasiswa sudah terpenuhi,” kata Umar Arsal saat dihubungi pada Kamis malam (26/9/2019).

Pihaknya, dalam hal ini DPR bersama pemerintah telah sepakat untuk menunda pengesahan revisi RUU KUHP bersama tiga RUU lainnya. Perubahan yang tidak sesuai dalam RUU KUHP tersebut juga masih bisa dilakukan.

Sementara terkait UU Komisi Pemberantasan Korulsi (KPK) yang telah disahkan, Umar Arsal menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Diakui politisi Demokrat ini, saat pengesahan RUU KPK, partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan banyak catatan.

“RUU KUHP itu sudah ditunda dan kalau mau disahkan pasti banyak perubahan, jadi sebagian keinginan mahasiswa sudah terpenuhi,” kata Umar Arsal saat dihubungi pada Kamis malam (26/9/2019).

Pihaknya, dalam hal ini DPR bersama pemerintah telah sepakat untuk menunda pengesahan revisi RUU KUHP bersama tiga RUU lainnya. Perubahan yang tidak sesuai dalam RUU KUHP tersebut juga masih bisa dilakukan.

Sementara terkait UU Komisi Pemberantasan Korulsi (KPK) yang telah disahkan, Umar Arsal menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Diakui politisi Demokrat ini, saat pengesahan RUU KPK, partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan banyak catatan (Sumber : zonasultra.com/tim media fpd)


Berita Lainnya

Nasional

Komisi V Soroti Pentingnya Penguatan Pengawasan Uji Berkala Kendaraan Bermotor

Nasional

Hinca Pandjaitan Kritik Kompolnas soal Penembakan di Belawan: Jangan Gegabah, Verifikasi Fakta Secara Mendalam

Nasional

Teguhkan Komitmen dalam Merawat Nilai Kebangsaan, Ir. H. Mulyadi Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Bukittinggi

Nasional

KPU Tak Punya Waktu Cek Ijazah Peserta Pemilu, Legislator Usul Sistem Ad Hoc

Nasional

Momen Andi Muzakkir Aqil Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Parepare

Nasional

DPR dorong DJP perluas basis pajak, soroti potensi ekonomi digital

Nasional

Pesan Anggota DPR RI Zulfikar Achmad: Jaga Nilai-Nilai Luhur dari 4 Pilar Kebangsaan

Nasional

Dampingi Menko AHY, Nurwayah Dukung Rumah Modular Ramah Lingkungan

Berita: Nasional - Komisi V Soroti Pentingnya Penguatan Pengawasan Uji Berkala Kendaraan Bermotor •  Nasional - Hinca Pandjaitan Kritik Kompolnas soal Penembakan di Belawan: Jangan Gegabah, Verifikasi Fakta Secara Mendalam •  Nasional - Teguhkan Komitmen dalam Merawat Nilai Kebangsaan, Ir. H. Mulyadi Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Bukittinggi •  Nasional - KPU Tak Punya Waktu Cek Ijazah Peserta Pemilu, Legislator Usul Sistem Ad Hoc •  Nasional - Momen Andi Muzakkir Aqil Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Parepare •  Nasional - DPR dorong DJP perluas basis pajak, soroti potensi ekonomi digital •  Nasional - Pesan Anggota DPR RI Zulfikar Achmad: Jaga Nilai-Nilai Luhur dari 4 Pilar Kebangsaan •  Nasional - Dampingi Menko AHY, Nurwayah Dukung Rumah Modular Ramah Lingkungan •