Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menyebut Demokrat menolak pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja di tengah pandemi Covid-19. Tak hanya omnibus law, Demokrat juga menolak semua pembahasan RUU dan meminta dewan fokus menangani wabah Covid-19.
“Demokrat sekali lagi tidak apriori membahas RUU apapun, apakah itu RUU Omnibus Law Cipta Kerja, RUU Haluan Ideologi Pancasila dan RUU Minerba. Namun, kita harus bijaksana melihat situasi saat pandemi Covid-19,” ucap Ibas dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (22/4).
Putra bungsu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu menegaskan, usulan-usulan pembahasan RUU harus sesuai dengan kebutuhan rakyat saat ini. Ini mengingat situasi sosial dan ekonomi masyarakat terancam memburuk.
“Agar produk UU yang akan disahkan tersebut sesuai keperluan publik dan rakyat. Bisa saja usulan-usulan tersebut belum diperlukan saat ini. Demkian sebagai perhatian kita bersama,” ucap dia.
Ibas mengajak dewan hingga pemerintah serius dan lebih bijak menyelesaikan pandemi Covid-19. Sebab, hingga hari ini kasus positif Covid-19 di Tanah Air belum menunjukkan grafik menurun, justeru cendrung meningkat.
“Mari kita bersama curahkan pikiran, tenaga dan perhatian untuk mengurangi dampak virus corona, gotong royong bantu rakyat dan pemerintah,” ucap dia.
Terpisah, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Santoso, menyebut Demokrat menolak ikut membahas RUU Cipta Kerja. Alasannya sama dengan Ibas, pemerintah maupun dewan harus mengutamakan penanganan Covid-19.
“Apakah bisa situasi seperti itu, buruh, UMKM terdampak akibat Covid-19 ini, ini yang belum bisa diselesaikan lahirnya omnibus law ini. Ini kan percepatan berarti banyak hal yang dipangkas,” kata Santoso saat dihubungi, kemarin.
Santoso menjelaskan, Demokrat mengirim nama ke Panja Omnibus Law Ciptaker karena diminta dan untuk memenuhi persyaratan. Namun ia memastikan anggota fraksi yang dikirim tidak ikut pembahasan. Demokrat ingin lebih fokus penanganan Covid-19.
“Kita hanya dipenuhi mengikuti prosedural tahapan misal kirim nama Panja. Kita khawatir kalau tidak kirim nama ke Panja, saat pembahasan lanjutan kita tidak bisa mewarnai kasih masukan,” ujar dia.
Dia menyebut Demokrat tak ingin mengikuti jejak Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). PKS tidak mengirim nama ke Panja Omnibus Law dengan alasan tidak etis membahas RUU kontroversial di tengah pandemi Covid-19.
“Artinya kita tidak mau ketinggalan sama sekali, sehingga tidak berkontribusi positif terhadap RUU yang disahkan,” ujar dia.(EP)