fraksidemokrat.or, Jakarta — Fraksi Partai Demokrat (FPD) secara serius ingin memastikan kasus yang membelit PT Asuransi Jiwasraya (Persero) diungkap tuntas dan sejelas-jelasnya. Selain menginisiasi dan mendorong pembentukan Hak Angket Jiwasraya, para anggota FPD terus menyuarakan pentingnya megaskandal ini benar-benar diusut secara gamblang dan menyeluruh.
‘’Usulan Hak Angket Jiwasraya sudah ditandatangi 104 Anggota DPR RI. Rakyat sudah menunggu kepastian agar DPR RI membuka sejelas-jelasnya kasus ini. Karena ini bukan kasus kecil. Potensi kerugiannya 13,7 trilun dan ada tak kurang dari 5,5 juta nasabah bergantung pada kejelasan kasus ini,’’ kata Sartono Hutomo, anggota DPR dari FPD saat interupsi dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2020).
Menurut Sartono, permasalahan ini sangat menghentak bukan saja karena potensi kerugiannya yang luar biasa. Tapi juga terkait pertanyaan krusial: mengapa ini sampai terjadi?
‘’Siapa sebenarnya yang berperan? Ke mana saja uang itu mengalir? Ini kompleks. Makanya harus tuntas dan gamblang, terang benderang, menyeluruh supaya tidak terjadi sakwasangka sesama anak bangsa. Rakyat menunggu,’’ tandas Sartono.
Seluruh rakyat, tambah Sartono, ingin mendengarkan penjelasan tahapan-tahapan proses yang sudah ditindaklanjuti dari Pimpinan DPR RI. Sartono menyebut bahwa surat terkait Hak Angket Jiwasraya yang ditandatangani anggota FPD dan FPKS sudah diserahkan kepada pimpinan DPR.
‘’Mohon segera diagendakan dan ditindaklanjuti,’’ ujarnya.
Sejauh ini, kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terus bergerak. Kamis (6/2/2020) malam, Kejaksaan Agung menetapkan seorang tersangka dalam kasus tersebut. Dengan demikian, total terdapat enam tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini.
‘’Tapi ini masih jauh dari selesai. Kita akan terus kawal,’’ kata Sartono kepada fraksidemokrat.org. (mediafpd)