Marak Jual beli Surat Bebas Corona, Ibas: Tak Boleh Dibiarkan, Menyesatkan dan Merugikan Rakyat

Kamis, 07 Januari 2021 11:35

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono menyanyangkan kabar maraknya praktik jual beli surat bebas corona.

Demikian disampaikan oleh Ibas sapaanya saat menanggapi informasi kembali adanya praktik jual beli surat bebas corona yang kabarnya terjadi di Bandara.

Surat bebas corona ini merupakan bukti dan syarat ketika sudah menjalani tes dan tidak terinfeksi virus corona untuk bepergian.

“Saya mendengar info soal maraknya jual-beli surat bebas corona. Tak Boleh Dibiarkan, ini sangat menyesatkan dan merugikan publik. Pihak-pihak terkait harus segera mengusut permasalahan ini,” ujar Ibas dalam keterangan, Kamis, (7/1/2021).

 

3

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau biasa disapa Ibas 

Ibas, menambahkan bahwa, tujuan surat bebas corona atau Covid-19 adalah untuk menekan laju penyebaran.

Tetapi, tegas Ibas, alih-alih menekan menyebaran, dengan jual beli seperti ini yang ada malah menambah makin tingginya yang terpapar Covid-19

“Tujuan Surat Keterangan Bebas Corona atau Covid-19 ini untuk menekan laju penyebaran Virus. Dengan adanya jual beli surat bebas corona seperti ini, alih-alih menekan penyebaran, yang ada malah berpotensi mempercepat penyebaran (Covid-19) makin luas,” pungkas Ibas.

Terkait jual beli surat bebas corona, ini Polda Metro Jaya di Bali bahkan mengamankan seorang selebgram berinisial R terkait dugaan jual beli surat swab test palsu. Selebram R ini diamankan di sebuah villa di daerah Kuta, Badung.

Selebgram tersebut kini diamankan petugas kepolisian. Selebgram tersebut mencantut laporan dari Klinik Bumame Farmasi yang dicatut namanya terkait dugaan penjualan surat hasil tes swab PCR palsu.

Selaras dengan hal tersebut, beberapa hari lalu juga muncul sebuah postingan adanya jual beli surat swab test palsu yang diunggah dr Tirta. Dalam unggahan tersebut, dokter Tirta mengungkapkan akun yang memperjualbelikan surat keterangan hasil tes polymerase chain reaction (PCR) Covid-19 palsu.

Pemerintah sendiri sebelumnya mewajibkan masyarakat memiliki surat hasil tes PCR bagi mereka yang ingin bepergian.

Laporan: Muhammad Hafidh

 

 


Berita Lainnya

Nasional

Sosialisasi 4 Pilar MPR, Lucy Kurniasari Paparkan Penerapan Sila Persatuan Indonesia

Nasional

IMF Sebut GDP Indonesia Akan Turun, Legislator Demokrat: Saya Optimis Pada Strategi Presiden Prabowo

Nasional

Dede Yusuf Soroti Status 'Berdekatan' soal Usulan Daerah Istimewa Baru

Nasional

Pabrik BYD Diganggu Ormas, Zulfikar Suhardi Desak Kemenperin Segera Turun Tangan

Nasional

Ellen Pelealu Aktif Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Kabupaten Poso

Nasional

Bertemu Menteri LH Singapura, Ibas Dorong Kerja Sama Investasi Pengelolaan Sampah, Air, dan Pelestarian Lingkungan

Nasional

Cellica: Santri Harus Siap Hadapi Era Digital Lewat Literasi

Nasional

Bupati Humbahas Hadiri Penyerapan Aspirasi Masyarakat Anggota MPR Sabam Sinaga d

Berita: Nasional - Sosialisasi 4 Pilar MPR, Lucy Kurniasari Paparkan Penerapan Sila Persatuan Indonesia •  Nasional - IMF Sebut GDP Indonesia Akan Turun, Legislator Demokrat: Saya Optimis Pada Strategi Presiden Prabowo •  Nasional - Dede Yusuf Soroti Status 'Berdekatan' soal Usulan Daerah Istimewa Baru •  Nasional - Pabrik BYD Diganggu Ormas, Zulfikar Suhardi Desak Kemenperin Segera Turun Tangan •  Nasional - Ellen Pelealu Aktif Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Kabupaten Poso •  Nasional - Bertemu Menteri LH Singapura, Ibas Dorong Kerja Sama Investasi Pengelolaan Sampah, Air, dan Pelestarian Lingkungan •  Nasional - Cellica: Santri Harus Siap Hadapi Era Digital Lewat Literasi •  Nasional - Bupati Humbahas Hadiri Penyerapan Aspirasi Masyarakat Anggota MPR Sabam Sinaga d •