Catatan Marwan Cik Asan Terkait Kebijakan Ekonomi di Masa Krisis Covid-19

Rabu, 01 April 2020 21:36

Mendukung kebijakan pemerintah memangkas belanja yang bukan prioritas, baik di APBN dan APBD untuk dialokasikan ke dalam penanganan virus corona, anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan menyarankan beberapa hal.

‘’Kebijakan tersebut tidak dapat diimplementasikan tanpa ditindaklanjuti dengan peraturan perundang-undangannya, yaitu pemerintah harus mengajukan APBN Perubahan kepada DPR untuk dilakukan pembahasan,” kata Marwan Selasa (31/3/2020).

Menurutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu belajar dari pengalaman pemerintahan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam menghadapi krisis keuangan global pada 2008. Saat itu, pemerintah melakukan percepatan pembahasan APBN Perubahan pada bulan Februari, salah satu tujuannya melakukan pemangkasan anggaran diseluruh kementerian atau lembaga sebesar 10 persen untuk difokuskan penanganan dampak krisis keuangan global.

‘’Pemerintah harus segera mengimplementasikan kebijakan penjaminan ketersediaan bahan pokok ke masyarakat dan menindak tegas pelaku penimbunan barang yang saat ini diperlukan. Virus corona telah menekan daya beli masyarakat bawah, kami berharap kebijakan program padat karya tunai, kartu sembako murah, dan kartu pra kerja segera ditunaikan,” ujar Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) itu.

“Kami juga berharap pemerintah memberikan relaksasi fiskal untuk sektor ritel dan UMKM yang selama ini terdampak virus corona,” sambungnya.

Untuk mencapai semua itu, kata Marwan, pemerintah perlu memikirkan pengalokasian anggaran yang terbatas dan belum direncanakan dalam APBN 2020. Misalnya, menggunakan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA).

Tercatat, SAL yang dapat digunakan pemerintah saat ini sebesar Rp 175,24 triliun dan SILPA senilai Rp 48,6 triliun.

“Dalam Undang-Undang APBN 2020 penggunaan SAL dibatasi hanya sebesar Rp 25 triliun, namun dengan makanisme APBN Perubahan 2020 pemerintah dapat melakukan revisi terhadap penggunaan SAL tersebut,” ujar politikus Partai Demokrat itu.

(media fpd) 


Berita Lainnya

Nasional

Komisi V Soroti Pentingnya Penguatan Pengawasan Uji Berkala Kendaraan Bermotor

Nasional

Hinca Pandjaitan Kritik Kompolnas soal Penembakan di Belawan: Jangan Gegabah, Verifikasi Fakta Secara Mendalam

Nasional

Teguhkan Komitmen dalam Merawat Nilai Kebangsaan, Ir. H. Mulyadi Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Bukittinggi

Nasional

KPU Tak Punya Waktu Cek Ijazah Peserta Pemilu, Legislator Usul Sistem Ad Hoc

Nasional

Momen Andi Muzakkir Aqil Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Parepare

Nasional

DPR dorong DJP perluas basis pajak, soroti potensi ekonomi digital

Nasional

Pesan Anggota DPR RI Zulfikar Achmad: Jaga Nilai-Nilai Luhur dari 4 Pilar Kebangsaan

Nasional

Dampingi Menko AHY, Nurwayah Dukung Rumah Modular Ramah Lingkungan

Berita: Nasional - Komisi V Soroti Pentingnya Penguatan Pengawasan Uji Berkala Kendaraan Bermotor •  Nasional - Hinca Pandjaitan Kritik Kompolnas soal Penembakan di Belawan: Jangan Gegabah, Verifikasi Fakta Secara Mendalam •  Nasional - Teguhkan Komitmen dalam Merawat Nilai Kebangsaan, Ir. H. Mulyadi Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Bukittinggi •  Nasional - KPU Tak Punya Waktu Cek Ijazah Peserta Pemilu, Legislator Usul Sistem Ad Hoc •  Nasional - Momen Andi Muzakkir Aqil Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Parepare •  Nasional - DPR dorong DJP perluas basis pajak, soroti potensi ekonomi digital •  Nasional - Pesan Anggota DPR RI Zulfikar Achmad: Jaga Nilai-Nilai Luhur dari 4 Pilar Kebangsaan •  Nasional - Dampingi Menko AHY, Nurwayah Dukung Rumah Modular Ramah Lingkungan •